Tuesday, June 03, 2025

Slider[Style1]

Style2

Politik

Politik

Nasional

Nasional

Style4

Style5

Daerah


Metro (Medinas Lampung) - Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima) Indonesia melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bagi sejumlah pihak di Provinsi Lampung, untuk mendorong partisipasi warga setempat dalam pembangunan. 

Pegiat Yabima, Praja Wiguna, di Metro, Minggu (30/11/2014), menjelaskan bahwa sosialisasi UU Desa itu dilatarbelakangi kenyataan bahwa data dari BPS menunjukkan persentase penduduk pedesaan yang berada di bawah garis kemiskinan di daerah ini sebesar 15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional (kota dan desa) yang sebesar 11,2 persen tahun 2013.

"Lewat Undang Undang Desa diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pemberantasan kemiskinan yang memang secara proporsi lebih besar berada di pedesaan, sehingga perlu upaya untuk menekan kesenjangan pendapatan antara kota dan desa," katanya lagi.

Praja menambahkan, lemahnya daya saing sektor pertanian mengakibatkan perubahan struktur ekonomi pada banyak daerah di Indonesia yang telah terjadi pergeseran sektor utama di sejumlah provinsi dari pertanian menjadi non-pertanian.

Ade Arif Firmasyah, peneliti dari Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung menjelaskan bahwa salah satu tujuan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna mencapai kesejahteraan bersama.

"Hal ini tentu saja membuka ruang partisipasi bagi rakyat di desa untuk mendorong berbagai inisiatif dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," kata kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro ini pula.

Saat pelaksanaan sosialisasi UU Desa di Wisma Centrum, Rabu (26/11), Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Timur Joko menjelaskan perbedaan penting dalam UU Desa dibandingkan dengan PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yaitu masa jabatan kepala desa maksimal tiga periode, dan tata cara pemerintahan kepala desa yang dilaksanakan serentak dalam lingkup satu kabupaten.

"Di Lampung Timur sebelum ada aturan ini, 264 desa di sini sebenarnya sudah menjalankan pemilihan kepala desa secara serentak," ujarnya.

Menurut Mursaidah Lukitowati, Kabid Sosial Budaya Bappeda Lampung Tengah, UU Desa mengatur soal dana desa dengan sumber-sumber pendapatan desa juga akan bertambah dari APBN. 

"Hal ini harapannya akan menjadi stimulan bagi proses pemberdayaan masyarakat desa,"ujarnya lagi.

Yabima Indonesia berharap, UU Desa akan memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian yang kini menghadapi tekanan, ditambah dengan berbagai permasalahan masyarakat desa yang mengakibatkan semakin tertekan kondisi petani di pedesaan. 

Sebagian petani itu harus kehilangan lahan dan menjadi buruh tani, atau bermigrasi ke perkotaan, sehingga jumlah rumah tangga petani semakin lama semakin berkurang.

Peserta sosialisasi itu berasal dari kelompok-kelompok dampingan Yabima Indonesia, perwakilan pemerintah desa di Lampung Timur dan Lampung Tengah. (nara/ant/ruslan)

About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
LBH Ingatkan Polisi Jangan Arogan Tangani Pengunjukrasa
»
Previous
Walhi Lampung Kawal Hutan Desa Gunung Rajabasa

No comments:

Post a Comment


Top