Tuesday, June 10, 2025

Slider[Style1]

Style2

Politik

Politik

Nasional

Nasional

Style4

Style5

Daerah


Bandarlampung (Medinas Lampung) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengajukan kerjasama dengan sejumlah klinik rawat inap untuk mempersiapkan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
        
"Saat ini kami sedang mencoba menjalin kerjasama dengan klinik bersalin Mutiara Putri untuk program Jamkesda, ke depan pun kita akan jalin kerjasama dengan klinik-klinik yang ada di Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung, dr Amran  di Kota Bandarlampung, Minggu (16/11/2014).
        
Ia mengatakan, saat ini program Jamkesda yang akan dimulai pada 1 Januari 2015, tengah dalam persiapan salah satunya dengan mengajukan kerjasama.
        
Ia menjelaskan, pihaknya sedang bernegosiasi dengan beberapa klinik dan rawat bersalin yang diharapkan dapat bekerjasama, untuk melayani masyarakat Bandarlampung guna merealisasikan program Jamkesda.
        
Dia menerangkan, sejauh ini sarana Jamkesda telah tersebar di 631 Posyandu, 28 puskesmas rawat inap, 52 puskesmas pembantu (pustu), poskeskel dan 11 rumah sakit (RS) baik negeri maupun swasta, telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam program Jamkesda.
        
"Untuk RS negeri  kita kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), RS A. Dadi, RS Bhayangkara, RS DKT dan RS Jiwa. Sisanya RS swasta seperti RS Urip Sumoharjo, RS Advent, RS Imanuel, RS Graha Husada, RS Pertamina Bintang Amin dan RS Medika Keluarga," katanya.
        
Terkait anggaran untuk program Jamkesda di tahun 2015 mendatang, bahwa anggaran untuk Jamkesda meningkat Rp20 miliar dibanding tahun 2014 ini. Pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp60 miliar yang seluruhnya akan digelontorkan ke program kesehatan yang berlaku untuk semua kalangan.
        
"Tahun 2015 mendatang kita anggarkan sebesar Rp60 miliar, sebab tahun depan program Jamkesda juga berlaku untuk masyarakat mampu. Jadi semua tercover, tidak seperti sebelumnya yang hanya berlaku bagi warga kurang mampu," katanya.
        
Perkiraan anggaran, berdasarkan data penduduk yang tidak tercover pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, untuk program Jamkesda ini, pihaknya telah menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung.
        
"Sudah kita terima, dari BPJS juga sudah kita terima. Karena harapan kita, tidak ada jaminan ganda, jadi kalau sudah tercover di BPJS tidak kita klaim lagi dalam Jamkesda Kota," katanya.
        
Ia mengungkapkan  yang tidak tercover BPJS diperkiraan ada 400 ribu orang. 400 ribu itulah yang nantinya kita jamin masuk ke dalam program Jamkesda. Untuk teknis pelaksanaannya, program ini berlaku untuk rawat inap kelas III selama lima hari masyarakat hanya cukup membawa fotokopi KK dan KTP untuk kelengkapan administrasi.
        
"Pelayanan ini dimulai dari tingkat bawah dulu, misalnya ke Puskesmas, Pustu atau Poskeskel dan Puskesmas Rawat Inap, barulah jika perlu penanganan medis lebih tinggi, kita akan rujuk ke rumah sakit dan dirawat di kelas III. Kecuali kalau sifatnya darurat seperti kecelakaan, bisa langsung ke tingkat rumah sakit," kata dia.
        
Dalam program Jamkesda ini, dijelaskannya siap untuk melayani berbagai macam jenis penyakit. Untuk operasi pun dibiayai, tetapi tetap untuk rujukan terakhir di RSUAM. Sedangkan untuk kuota per rumah sakit itu tidak ada, siapa pun yang datang untuk berobat pasti langsung dilayani.  (nara/ant/ruslan)

About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Bandara Radin Inten Lampung Semrawut dan Tidak Nyaman
»
Previous
Walhi Ingatkan PLN Lampung Tidak Lakukan Pemadaman

No comments:

Post a Comment


Top
tha