|
Slider[Style1]
04 Dec 2014 Lampung Selatan (Medinas Lampung) - Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) Lampung Selatan, menuding, bahwa penggunaan Dana Alokasi Khusus ...
04 Dec 2014 Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) daerah Lampung mendesak aparat berwenang memberikan sanksi bagi piha...
04 Dec 2014 Lampung Selatan (Medinas Lampung) - Harga cabai rawit di tingkat pedagang Pasar Inpres Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih bertahan ...
04 Dec 2014 M Harun Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kota Bandarlampung, M Harun mengatakan Pasar Seni En...
Style2
Walhi Lampung Desak Sanksi Hotel Tidak Berizin
0 comment 04 Dec 2014Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) daerah L...
Read More
Bandar Lampung
Politik
Terpilih Aklamasi, Aburizal Bakrie Kembali Pimpin Golkar
0 comment 04 Dec 2014Aburizal Bakrie Denpasar (Medinas Lampung) - Musyawarah Nasional IX Partai Golkar akh...
Read More
Politik
Nasional
Ratusan Kepala Daerah-DPRD Terancam Kehilangan Gaji !
0 comment 04 Dec 2014Reydonnizar Moenek Jakarta (Medinas Lampung) - Ratusan kepala daerah, baik gubernur,...
Read More
Nasional
Style4
Mobil Tanpa Pengemudi Akan Hadir di Inggris
0 comment 04 Dec 2014London (Medinas Lampung) - Inggris pada Rabu (3/12) mengumumkan empat kota besar di n...
Read More
Ragam
Style5
AP3: DAK Disdik Lampung Selatan 2014 Carut-Marut
0 comment 04 Dec 2014Lampung Selatan (Medinas Lampung) - Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) Lamp...
Read More
Daerah
Walhi Ingatkan PLN Lampung Tidak Lakukan Pemadaman
Posted by: Medinas Lampung Posted date: 11:09 / comment : 0
Bandarlampung (Medinas Lampung) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menuntut PT PLN Distribusi Lampung untuk tidak melakukan pemadaman aliran listrik dengan alasan apa pun, karena Lampung memiliki beberapa pembangkit listrik.
"Adanya pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan PT PLN di Lampung beberapa waktu lalu yang berdampak menimbulkan kerugian bagi masyarakat mulai dari rumah tangga, usaha kecil menengah, institusi pendidikan dan lain-lainnya yang semuanya sangat bergantung pada listrik," ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung Bejoe Dewangga, di Bandarlampung, Minggu (16/11/2014).
Salah satu contohnya, ujar Bejoe, seperti usaha percetakan akibat pemadaman aliran listrik secara bergilir harus memakai mesin diesel yang berbahan bakar bensin.
"Dalam operasional seharinya harus menghabiskan 50 liter bensin, sehingga pengusaha tersebut harus mengeluarkan modal lebih banyak. Padahal beberapa bulan lalu PLN di Lampung hampir setiap hari melakukan pemadaman aliran listrik, bisa kita kalkulasikan berapa kerugian pengusaha percetakan per harinya. Belum lagi usaha kecil menengah lainnya yang operasionalnya sangat bergantung dengan listrik," ujarnya.
Kerugian yang sangat fatal dirasakan masyarakat dengan pemadaman bergilir itu adalah terjadi kebakaran rumah yang disebabkan penggunaan lilin, mengingat tidak sedikit masyarakat Lampung yang memakai lilin sebagai alat penerang saat pemadaman listrik di malam hari.
"Terkait pemadaman listrik yang rutin dilakukan PLN beberapa waktu lalu, sudah menjadi kewajiban bagi PT PLN Lampung untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2008 pasal 6 ayat 2," ujar Bejoe.
Kompensasi itu khususnya karena lamanya gangguan atau kesalahan pembacaan meteran melebihi 10 persen di atas nilai yang diumumkan.
Disebutkan pada pasal 3 aturan tersebut, PLN wajib memberikan pengurangan sebesar 10 persen dari biaya beban. Karena itu, PLN wajib memberikan konpensasi kepada pelanggan atas adanya pemadaman aliran listrik tersebut.
"Selain itu, PLN juga harus mampu mengantisipasi adanya peralatan elektronik yang rusak, dengan menyediakan suku cadang diperlukan sehingga tidak menunggu lama dalam memesannya ketika mengalami kerusakan," katanya.
Menurut dia, idealnya Provinsi Lampung tidak lagi mengalami pemadaman listrik apalagi pemadaman rutin bergilir, mengingat Lampung mempunyai pasokan listrik dari pembangkit yang cukup banyak, seperti PLTA Way Besai 2x45 MW dan PLTD Talang Padang 12,5 MW, PLTD Teluk Betung 18,18 MW, dan PLTG Tarahan 21,35 MW.
"Belum lagi pembangkit listrik yang pembangunannya sedang tahap perencanaan, dan diasumsikan akan berdampak merusak ekosistem lingkungan hidup seperti PLTP Rajabasa 2x110 MW yang pembangunannya direncanakan tahun 2014-2015. PLTU Tarahan 1 dan 2 yang perencanaan pembangunannya tahun 2018-2019 dengan daya 2x20 MW," katanya.
Selanjutnya, masih ada lagi PLTP Way Ratai 55 MW yang perencanaannya dibangun pada tahun 2019.
Atas adanya pelayanan buruk PT PLN Distribusi Lampung terhadap konsumen masyarakat Lampung dari berbagai lapisan yang secara langsung dirugikan oleh kebijakan PLN itu, maka Walhi Lampung yang beranggotakan beberapa lembaga, yaitu LBH Bandarlampung, Mitra Bentala, Wanacala, Ardenaswari, Mapala Unila, Elsapa, PKBI, Masapala AKL, Matala Lampung, KBH Lampung, Yasadana, Kawan Tani, Poltapala serta lembaga jaringan yaitu PBHI, Mahripal, LMND akan menyikapinya lebih lanjut.
Walhi Lampung bersama Forsikapi dan organisasi sayap Walhi, yaitu Sahabat Walhi, Masyarakat Peduli Lingkungan serta Walhi Institute, menuntut PT PLN untuk tidak melakukan pemadaman listrik dengan alasan apa pun, mengingat Lampung memiliki beberapa pembangkit listrik, serta PLN wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat Lampung atas pemadaman bergilir yang dilakukan PLN beberapa waktu lalu.
"Selain tuntutan tersebut, Walhi mengimbau agar Pengadilan Negeri Tanjungkarang harus rasional dan berpihak kepada masyarakat Lampung terkait gugatan terhadap PT PLN," ujarnya.
Tuntutan Walhi Lampung dan lembaga anggota akan disampaikan kepada PT PLN di daerah ini melalui aksi damai pada Selasa 18 November 2014, pukul 09.00 WIB di Bundaran Gajah menuju Pengadilan Negeri Tanjungkarang, mengingat pada Selasa 18 November 2014 tersebut bertepatan dengan agenda persidangan lanjutan atas gugatan LBH Bandarlampung kepada PLN," kata Bejoe.
Aksi damai tersebut akan dipimpin Regen Prasityo perwakilan dari Sahabat Walhi Lampung. (nara/ant/ruslan)

Tagged with: Bandar Lampung Utama
About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TERKINI
- Terpopular
- Video
- Kategori
No comments: