![]() |
Idrus Effendi |
Hal tersebut disampaikan aktifis AMPP, Suyudi, saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Minggu (23/11/2014).
Keinginan AMPP agar Pemkab Pringsewu bersih dari korupsi dan mementingkan kepentingan rakyat itulah, yang selama ini diperjuangkan. Diantaranya meminta aparat penegak hukum memproses para penerima gratifikasi kasus korupsi GOR Mini Pringsewu, yang sampai hari ini masih saja berkeliaran di Pringsewu.
Tidak hanya menyikapi persoalan KKN, aktifis AMPP Pringsewu juga menginginkan antara eksekutif dan legislatif jangan saling serang, yang tidak membawa dampak positif pada kepentingan rakyat.
Seperti terjadi saat diberhentikannya sekertaris daerah (sekda) Pringsewu, Idrus Effendi oleh Bupati Pringsewu, Sujadi yang mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Pringsewu, Ilyasa yang akan menginterpelasi bupati, walaupun apa yang dilakukan bupati merupakan hak prerogratif bupati.
"Apa yang akan dilakukan DPRD yang akan menginterpelasi bupati, terkait diberhentikannya Sekdakab Pringsewu Idrus Effendi, kami dari AMPP sangat mendukung, asalkan apa yang dilakukan DPRD tidak ada kepentingan politik, tapi semata-mata karena menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan apa yang akan dilakukannya untuk kepentingan rakyat," pungkasnya. (margono)
No comments: