Saturday, June 07, 2025

headlines

    5:20 PM A

Slider[Style1]

Style2

Politik

Politik

Nasional

Nasional

Style4

Style5

Daerah


Tanggamus (Medinas Lampung) - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tanggamus menyatakan masih banyak pekon/desa di kabupaten itu yang belum menikmati jaringan listrik dari PLN.

Berdasarkan data elektrifikasi dari Distamben Tanggamus, persentase pekon di Tanggamus yang sudah menikmati jaringan listrik PLN sampai Oktober 2014, baru mencapai 51 persen.

Kasi Pengusahaan Energi dan Kelistrikan, Ahmad Edwin mewakili Kadistamben, M.Gilas Kurniawan Bastari mengatakan, persentase tersebut tidak termasuk Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. Hal itu karena Distamben belum menerima data mengenai elektrifikasi dua kecamatan itu dari PLN Tanjung Karang.

“Kami sudah mencoba untuk meminta data dari PLN Tanjung Karang mengenai dua kecamatan itu. Kalau sudah kita terima datanya, maka kemungkinan besar daerah Tanggamus yang sudah teraliri listrik mencapai 60 persen,” ujar Edwin, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, Pemkab Tanggamus akan terus berupaya agar seluruh pekon yang ada di kabupaten itu teraliri listrik. Hanya saja, banyak kendala dalam pemasangan jaringan listrik, seperti banyaknya pekon yang berada di dekat hutan lindung, sehingga butuh izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar tiang listrik dapat terpasang, kemudian infrastruktur jalan yang sulit untuk dilewati.

“Hampir setiap tahun kami selalu mengajukan kepada PLN agar jaringannya dapat masuk ke daerah yang belum tersentuh jaringan listrik, namun PLN masih ragu-ragu. Selain letak wilayah yang masuk ke dalam hutan kawasan, juga PLN menghitung cost, kan mereka ini (PLN, red) orientasinya bisnis, tentu ada hitung-hitungan untung ruginya, belum lagi masih terjadinya defisit listrik di Provinsi Lampung,” katanya.

Dalam aturan baru, jelas Edwin, pemasangan jaringan listrik harus melalui Pemprov Lampung, sementara pemkab hanya sebatas mengusulkan saja.

“Kalau sekarang kewenangan pemasangan jaringan listrik ada di Pemprov Lampung, bukan di kabupaten lagi. Hal itu berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dari itu kita mau koordinasikan lagi dengan kementerian ESDM dan tahun ini daerah yang terpasang jaringan listrik PLN adalah Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS),” terangnya.

Untuk menyiasati daerah yang belum teraliri listrik PLN, tambahnya, Pemkab Tanggamus sudah memasang jaringan listik non PLN yang berasal dari Pembangkit Listik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Piko Hydro (PLTPH).

“Bantuan listrik non PLN itu ada yang dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan bantuan pusat. Memang listrik yang dihasilkan tidak semaksimal listrik dari PLN,” pungkasnya. (hendri/anton)

About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Warga Tiga Desa dan PT PA Sepakat Damai
»
Previous
Jalankan Program, DKP Tanggamus Minim Anggaran

No comments:

Post a Comment