Slider[Style1]

Style2

Politik

Nasional

Style4

Style5

Jumlah Penumpang Transportasi Publik Turun


Bandarlampung, (Medinas Lampung) -  Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat jumlah penumpang moda transportasi publik kereta api (KA), kapal feri dan pesawat udara pada  September 2014 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.
        
"Jumlah penumpang moda transportasi umum itu menurun," kata Kepala BPS Lampung, Adhi Wiriana di Bandarlampung, Sabtu (29/11/2014).
        
Data BPS menyebutkan, jumlah penumpang KA yang berangkat dari Stasiun Tanjungkarang (Bandar Lampung) sebanyak 39.903 orang pada September 2014, turun 29,50 persen dari bulan Agustus 2014 sebanyak 56.597 orang.
        
Adhi menyebutkan dibandingkan pada periode yang sama di tahun lalu, penumpang kereta api juga  mengalami penurunan 9,45 persen.
        
Penurunan juga terjadi pada jumlah penumpang kapal fery yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni Lampung pada September lalu mencapai 71.055 orang, turun 62,69 persen dibanding Agustus 2014 sebanyak 188.409 orang.
        
Penurunan itu terjadi, lanjutnya, disebabkan adanya arus balik dari Lampung ke Jakarta pada Agustus 2014. Sedangkan barang yang dimuat sebanyak 1,94 juta ton pada September. Jumlah barang yang dibongkar pada periode yang sama mencapai 649 ribu ton, naik 24,23 persen dibandingkan Agustus 2014 sebanyak 522,9 ribu ton.
        
Sedangkan jumlah penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandar Udara Radin Inten II Lampung pada September 2014 sebanyak 49.794 orang, turun 15,30 persen dibanding Agustus 2014 sebanyak 58.789 orang.
        
Penumpang pesawat yang datang September 2014 mencapai 49.620 orang turun 3,18 persen dibandingkan Agustus sebanyak 51.250 orang. Barang yang dimuat di Bandara Raden Inten II pada September 2014 sebanyak 414.451 ton, turun 22,59 persen dibandingkan Agustus 2014.
        
Perkembangan barang yang dibongkar pada September 2014 mencapai 518.724 ton, turun 8,06 persen dibandingkan Agustus 2014. (nara/ant/ruslan)

Wali Kota: Kolom Agama Di KTP Harus Ada

Herman HN

Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus tetap ada, jangan sampai dihapus.
         
Jika dihapus maka itu  bertentangan dengan Undang-undang Dasar dan Pancasila, khususnya sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. "Kolom agama di KTP harus tetap ada jangan dihapus," kata dia di Bandarlampung, Jumat (28/11/2014).
        
Ia melanjutkan bahwa adanya kolom agama di KTP itu didasari dari Pancasila, yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Bila kolom agama dihapus, maka bukan saja agama Islam saja yang tersakiti tapi pemilik agama lain.
        
"Itu terkait status kematian dan ikatan perkawinan, bagaimana kalau agama tidak ada. Tentu itu bisa dijadikan orang menipu dan memanipulasi status," katanya.
        
Menurutnya ketika kolom agama dihapus maka ada diskriminasi. Oleh karena itu, semua agama yang diakui negara harus  dicantumkan dalam kolomi KTP.
        
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menunda mencetak KTP Elektronik, terkait kolom data agama dikosongkan.
        
"Kita sudah bisa melakukan pencetakan KTP Elektronik, karena untuk blanko chip sudah kita terima tanggal 17 November. Tapi data perekaman yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat ini untuk kolom agamanya kosong, jadi kita urungkan niat untuk melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Syahrir Sanusi.
        
Ia mengatakan jika pencetakan ini tetap dipaksakan, maka dikhawatirkan masyarakat akan marah akibat tidak dicantumkannya agama di dalam KTP  tersebut.
        
"Kita khawatirnya itu, warga nanti marah karena tidak dicantumkannya agama yang dianut dalam data KTP ini. Jadi kita pending dulu sampai ada instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat terkait hal ini," katanya.
        
Untuk sementara ini didukcapil tetap membuat KTP non elktronik sesuai dengan instruksi wali kota. Sehingga masyarakat tetap mempunyai kartu tanda penduduk untuk keperluan administrasi kependudukan. (nara/ant/ruslan)

Lampung Selatan Kekurangan Blangko E-KTP


Lampung Selatan (Medinas Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masih kekurangan ketersedian blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan Edi Firnandi di Kalianda, Sabtu (29/11/2014), mengatakan bahwa sampai saat ini blangko--kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau lebih populer dengan singkatan e-KTP--yang sudah diterima sebanyak 3.912 lembar, sedangkan kebutuhan keseluruhan mencapai 100.000 lembar.

Ia menjelaskan kekurangan 100.000 lembar blangko tersebut meliputi 90.000 lembar untuk warga yang belum melakukan pencetakan dan 10.000 lembar untuk mengganti KTP-el (singkatan versi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013) yang salah dalam pencetakan awal.

"Saat ini, baru dikirim 3.912 lembar, sementara yang kita butuhkan sekitar 100.000 lembar," kata Edy.

Kekurangan ini, lanjut dia, sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dan masih menunggu kiriman blangko tersebut.

Meski demikian, pihaknya siap melakukan pencetakan KTP-el hingga 2015 sesuai dengan blangko yang tersedia saat ini dan pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus beserta perangkat dan operator untuk melakukan perekaman.

"Kami sudah menyiapkan perangkat pendukungnya dengan peralatan dan tenaga operator berkompeten," ujarnya.

Selain itu, Edy mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melangsungkan pencetakan KTP-el sesuai dengan jadwal meskipun blangkonya hingga waktu yang ditentukan belum juga diterima.

"Intinya, menunggu sambil berjalan, dan kami targetkan lima bulan selesai," katanya. (nara/ant/ruslan)

Titik Terang Internal Golkar


Jakarta (Medinas Lampung) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung membeberkan sudah ada titik terang menuju perdamaian antara dua kubu yang berselisih di internal Partai Golkar, terkait penyelenggaraan Munas IX.

"Pertemuan saya sebelumnya dengan saudara Aburizal Bakrie (Jumat petang), saya katakan ada tanda-tanda atau titik terang untuk mencapai kesepakatan islah atau damai," kata Akbar Tandjung seusai melakukan rapat tertutup dengan kubu Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat (28/11/2014) malam.

Akbar mengatakan tanda-tanda atau titik terang itu adalah Aburizal Bakrie bersedia untuk melaksanakan Munas IX pada 2015, namun di luar bulan Januari, atau bulan yang selama ini disepakati kubu Agung Laksono.

Akbar mengatakan persoalan yang tersisa saat ini adalah tinggal menentukan bulan apa yang bisa disepakati kedua kubu untuk menyelenggarakan Munas IX pada 2015.

"Untuk itu, saya akan berbicara lagi dengan saudara Aburizal. Saya akan berupaya mendekatkan bulan Januari 2015 yang menjadi kesepakatan pak Agung dan kawan-kawan dengan bulan yang menjadi kesediaan pak Aburizal," katanya.

Akbar menekankan apabila kesepakatan penyelenggaraan munas 2015 tercapai, maka Agung Laksono dan kawan-kawan bersedia membubarkan Tim Penyelamat Partai Golkar.

Tetapi jika kesepakatan tidak tercapai, maka Aburizal beserta loyalisnya dikabarkan tetap menyelenggarakan Munas IX pada 30 November hingga 3 Desember 2014 di Bali, sedangkan kubu Agung Laksono menyelenggarakannya pada Januari 2015.

"Tugas kami (wantim) menjembatani, kalau tidak berhasil, kami tidak dalam posisi melarang. Kami hanya menjembatani, dengan harapan ada kesepakatan," ujar dia.

Sementara itu, Agung Laksono mengatakan kubunya tidak menginginkan ada perpecahan. Pihaknya menyetujui apabila memang bisa dicapai kesepakatan terkait waktu pelaksanaan yang tepat.

"Sebab, masih banyak yang harus disiapkan terkait munas, seperti kepanitiaan, aturan-aturan, tata-tertib, dan lain-lainnya," katanya.

Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menekankan pembahasan pelaksanaan munas harus benar-benar diperhitungkan.

Menurut Agun, permasalahan bukan hanya soal waktu penyelenggaraan, namun juga terkait proses regenerasi kepemimpinan Golkar yang harus terwujud.

Pada Jumat, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung melakukan pertemuan dengan Aburizal Bakrie (Ical) di Wisma Bakrie, Jakarta, serta bertemu sesepuh Golkar BJ Habibie di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta, pada petang harinya.

Akbar kemudian melanjutkan kegiatannya dengan bertemu kubu Agung Laksono di Kantor DPP Golkar.

Seluruh pertemuan itu dilakukan dalam rangka mendamaikan perselisihan yang terjadi di internal Partai Golkar. (nara/ant/ruslan)

Pemerintah Perlu Perbaiki Tata Kelola Migrasi Ketenagakerjaan


Bandarlampung  (Medinas Lampung) - Pemerintah perlu memperbaiki instrumen legal dan kebijakan tata kelola migrasi ketenagakerjaan untuk memperbaiki carut marutnya migrasi ketenagakerjaan selama ini, ujar Irham Ali Saifuddin, penggiat ketenagakerjaan.
        
"Masukan dari masyarakat sipil, organisasi buruh dan pemangku kepentingan lainnya harus diakomodir dalam reformasi kebijakan. Perlindungan TKI yang sedang berada di luar negeri menjadi titik paling kritis yang harus dibenahi pemerintah," ujar Irham saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu (29/11/2014).
        
Menurut dia, negara harus hadir di sini. Bukan saja secara pasif menerima aduan, tetapi benar-benar melakukan monitoring terhadap kondisi warganegara yang sedang bekerja di luar negeri.
        
"Penguatan atase ketenagakerjaan dan kantor perwakilan RI di luar negeri sangat penting," tutur Irham menanggapi pelantikan Nusron Wahid sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) periode 2014-2019 oleh Presiden Joko Widodo (Kamis, 27/11).
        
Nusron Wahid yang juga Ketua Umum PP GP Ansor tersebut, demikian Irham menambahkan, mengemban banyak pekerjaan rumah dalam tatakelola TKI.
        
"Persoalan TKI kita sangat kompleks, mulai dari fase proses rekrutmen hingga setelah bermigrasi dan reintegrasisosial di Tanah Air. Kepemimpinan yang kuat diperlukan di sini. Selain itu hendaknya Kepala BNP2TKI yang baru dilantik benar-benar memiliki misi untuk mengubah carut-marut migrasi ketenagakerjaan kita," ujar Irham.
        
Ia menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam proses rekrutmen calon tenaga kerja. Peran pemerintah seolah-oleh tenggelam ditelan masifnya praktek percaloan di daerah-daerah penyuplai TKI.
        
"Jangan heran kalau calo lebih terkenal di masyarakat. Dalam banyak kasus, calo seringkali memberikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menambah mata rantai rekrutmen, sehingga menjadi berbiaya tinggi dan membebani TKI," papar Irham.
        
Lebih lanjut, dia menambahkan, bahwa masih banyaknya TKI ireguler yang tidak melalui prosedur resmi menunjukkan ada sesuatu yang salah.
        
"Secara diametral ini dapat diartikan bahwa untuk menempuh prosedur yang resmi itu sulit, berbelit dan rumit. Makanya banyak yang ambil keuntungan dari sini, munculah pelaku-pelaku 'human trafficking' baru," ujarnya.
        
Sementara dari sisi calon TKI, lanjutnya, proses rekrutmen yang harus melewati 22 titik menjadikannya ingin ambil jalan pintas dan memilih melalui prosedur yang tidak legal," ujar Irham lagi.
        
Ia menambahkan, ada optimisme baru dengan dilantiknya Nusron di tengah lemahnya peran BNP2TKI dalam perlindungan TKI semenjak pertama kali didirikan tahun 2006. Namun, Irham mengingatkan Nusron Wahid untuk lebih memperhatikan kesejahteraan TKI.
        
"Jumlah TKI kita yang 6,5 juta itu terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Filipina. Tetapi remitansi yang dihasilkan sangat terpaut jauh. Artinya ada pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi di sini," kata dia lagi.
        
Ia menjelaskan, bahwa di banyak daerah pengirim TKI, jumlah uang kirimian TKI (remitansi) bisa sepuluh kali lipat dari pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga saat ini tidak tampak kebijakan daerah yang solid dalam penguatan kapasitas TKI untuk menggunakan remitansi secara optimal dan bernilai ekonomi tangguh. (nara/ant/ruslan)

LBH Ingatkan Polisi Jangan Arogan Tangani Pengunjukrasa


Bandarlampung (Medinas Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung meminta pihak kepolisian tidak arogan dalam menangani mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Kepala Divisi Pemenuhan Hak Sipil dan Poltik YLBHI-LBH Bandarlampung, Ajie Surya Prawira, di Bandarlampung, Minggu (30/11/2014), mengecam tindakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Lampung dan daerah lainnya.

Ia menyesalkan dan mengecam tindakan arogan pihak kepolisian kepada mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung yang terjadi pada 24 November 2014, pukul 12.30 WIB saat HMI sedang melakukan aksi damai menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, setelah istirahat Salat Zuhur berjamaah di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung terjadi tindak kekerasan dilakukan aparat kepolisian.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, banyak mahasiswa pengunjukrasa menjadi korban dan mengalami luka-luka termasuk Ketua Umum HMI Cabang Bandarlampung dan satu orang yang harus dirawat intensif di rumah sakit Kota Bandarlampung," ujarnya pula.

LBH Bandarlampung menilai tindakan tersebut tidak perlu dilakukan, mengingat HMI Cabang Bandarlampung dalam menyuarakan aksinya masih dalam batas yang wajar dan tidak melakukan tindakan yang anarkis.

"Kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum dijamin dalam konstitusi pada pasal 28 UUD 1945. Karena itu, kami mendorong kepada Polda Lampung untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dalam aksi damai mahasiswa tersebut," demikian Ajie Surya Prawira. (nara/ant/ruslan)

Yabima Sosialisasi UU Desa di Lampung


Metro (Medinas Lampung) - Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima) Indonesia melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bagi sejumlah pihak di Provinsi Lampung, untuk mendorong partisipasi warga setempat dalam pembangunan. 

Pegiat Yabima, Praja Wiguna, di Metro, Minggu (30/11/2014), menjelaskan bahwa sosialisasi UU Desa itu dilatarbelakangi kenyataan bahwa data dari BPS menunjukkan persentase penduduk pedesaan yang berada di bawah garis kemiskinan di daerah ini sebesar 15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional (kota dan desa) yang sebesar 11,2 persen tahun 2013.

"Lewat Undang Undang Desa diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pemberantasan kemiskinan yang memang secara proporsi lebih besar berada di pedesaan, sehingga perlu upaya untuk menekan kesenjangan pendapatan antara kota dan desa," katanya lagi.

Praja menambahkan, lemahnya daya saing sektor pertanian mengakibatkan perubahan struktur ekonomi pada banyak daerah di Indonesia yang telah terjadi pergeseran sektor utama di sejumlah provinsi dari pertanian menjadi non-pertanian.

Ade Arif Firmasyah, peneliti dari Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung menjelaskan bahwa salah satu tujuan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna mencapai kesejahteraan bersama.

"Hal ini tentu saja membuka ruang partisipasi bagi rakyat di desa untuk mendorong berbagai inisiatif dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," kata kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro ini pula.

Saat pelaksanaan sosialisasi UU Desa di Wisma Centrum, Rabu (26/11), Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Timur Joko menjelaskan perbedaan penting dalam UU Desa dibandingkan dengan PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yaitu masa jabatan kepala desa maksimal tiga periode, dan tata cara pemerintahan kepala desa yang dilaksanakan serentak dalam lingkup satu kabupaten.

"Di Lampung Timur sebelum ada aturan ini, 264 desa di sini sebenarnya sudah menjalankan pemilihan kepala desa secara serentak," ujarnya.

Menurut Mursaidah Lukitowati, Kabid Sosial Budaya Bappeda Lampung Tengah, UU Desa mengatur soal dana desa dengan sumber-sumber pendapatan desa juga akan bertambah dari APBN. 

"Hal ini harapannya akan menjadi stimulan bagi proses pemberdayaan masyarakat desa,"ujarnya lagi.

Yabima Indonesia berharap, UU Desa akan memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian yang kini menghadapi tekanan, ditambah dengan berbagai permasalahan masyarakat desa yang mengakibatkan semakin tertekan kondisi petani di pedesaan. 

Sebagian petani itu harus kehilangan lahan dan menjadi buruh tani, atau bermigrasi ke perkotaan, sehingga jumlah rumah tangga petani semakin lama semakin berkurang.

Peserta sosialisasi itu berasal dari kelompok-kelompok dampingan Yabima Indonesia, perwakilan pemerintah desa di Lampung Timur dan Lampung Tengah. (nara/ant/ruslan)

Walhi Lampung Kawal Hutan Desa Gunung Rajabasa


Bandarlampung (Medinas Lampung) - Pengelolaan hutan desa di Register 3 Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan terus dikawal oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, sehingga benar-benar terjadi penataan dan pengelolaan hutan di kawasan lindung itu secara tepat. 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Bejoe Dewangga, di Bandarlampung, Minggu (30/11/2014), menjelaskan setelah dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan tentang pengelolaan hutan desa itu pada awal tahun 2014, Walhi Lampung terus mengawal dan terlibat dalam implementasinya bersama para pihak terkait.

Bejoe menjelaskan, dalam SK penetapan areal kerja hutan desa yang diberikan pada 22 desa penyangga hutan kawasan Register 3 Gunung Rajabasa itu dilaksanakan tahapan untuk menerapkannya dengan pendamping Walhi Lampung bersama para pihak dalam memproses hingga keluar SK tersebut. 

Menurut dia, saat ini Walhi Lampung terus berupaya melakukan proses pendampingan sebagai persyaratan izin usaha pengelolaan hutan Desa (IUPHD) yang harus dipenuhi.

Dia menyebutkan sejumlah ketentuan persyaratan lainnya yang musti dipenuhi, seperti peraturan desa yang mengatur pengelolaan hutan desa itu, badan pengelola hutan desa (BPHD) sebagai lembaga yang mengatur pemanfaatan hutan desa, dan peta areal kerja hutan desa.

Dalam prosesnya, pada 26-28 November 2014, Walhi Lampung melakukan sosialisasi atau konsultasi draf peraturan desa yang dibuat oleh tim Walhi Lampung pada lima desa terlebih dahulu, yaitu Desa Sumur Kumbang, Padan, Cugung, Sukaraja, dan Way Kalam. 

Dia menyatakan, dari percepatan proses hutan desa pada lima desa tersebut diharapkan pada tahun 2014 ini, semua perizinan dapat terpenuhi sebagai syarat pemanfaatan hutan desa di Register 3 Gunung Rajabasa.

Setelah proses sosialiasi atau konsultasi publik draf peraturan desa, maka agenda selanjutnya pada bulan ini, kami akan melakukan pemetaan areal kerja secara detail, karena sangat rentan sekali jika penentuan areal batas-batas kerja hutan desa dengan desa-desa yang lainnya belum ada, ujarnya lagi. 

Bejoe mengkhawatirkan, jika tadak ada kesepakatan batas-batas hutan desa tersebut, dapat menimbulkan konflik padai 22 desa sebagai penerima SK areal kerja dari Kementerian Kehutanan pada waktu itu. 

Walhi Lampung berharap hutan desa ini sebagai model pertama di Lampung yang bisa dijadikan percontohan pengelolaan hutan berbasis kerakyatan, sehingga tujuan mencapai hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terpenuhi. (nara/ant/ruslan)

Lampung Usulkan Ada Feri Khusus Pariwisata


Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan ada kapal feri khusus pariwisata untuk melayani wisatawan lokal asal Pulau Jawa, mengunjungi daerah itu terutama pada hari libur akhir pekan Sabtu-Minggu.
        
"Kapal feri pariwisata itu, nantinya khusus untuk melayani wisatawan dari Pulau Jawa terutama Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Provinsi Banten yang ingin mengunjungi kawasan wisata di Lampung," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Jumat (28/11).
        
Ia mengatakan bahwa kapal feri khusus wisata itu nantinya tidak bercampur dengan angkutan barang-barang komoditas serta memiliki fasilitas layanan di dalam kapal seperti ada ruang karaoke, musik (organ tunggal), WiFi, kafe, serta beberapa fasilitas lainnya termasuk keamanannya.
        
Sehingga penumpang dapat menikmati perjalanan mengarungi perairan Selat Sunda dengan nyaman dan aman.
         
Menurutnya, warga Jakarta dan sekitarnya banyak mengisi liburan ke Bandung dan Bogor. Sementara Pemerintah Kota Bogor telah  melarang kendaraan berplat Jakarta untuk melintasi daerah kota hujan tersebut.
         
Selain itu, mereka juga menginginkan suasana liburan yang baru yang tidak terdapat di Bandung dan Bogor.
        
"Sektor pariwisata Lampung harus memanfaatkan peluang wisatawan lokal dari daerah untuk mengunjungi kawasan wisata di daerah ini," kata dia.
         
Provinsi Lampung menurut Fahrizal, memiliki lokasi wisata yang cukup banyak dan bagus seperti Gunung Anak Krakatau, Pantai Kiluan, Pantai Tanjung Setia, Pantai Mutun,  dan Taman Nasional Waykambas.
         
Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun luar negeri ke Lampung perlu adanya sarana dan prasarana pendukung, baik infrastruktur menuju kawasan wisata serta layanan transportasinya termasuk kapal feri khusus wisata.
         
Sementara itu, dermaga di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan akan ditambah menjadi 10 sehingga ke depan total yang beroperasi di pelabuhan tersebut menjadi 16 dermaga.
         
"Kami telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menambah dermaga tersebut untuk memperlancar dan mempersingkat waktu penyeberangan di salah satu jalur penyeberangan terpadat di Tanah Air tersebut," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.
        
Ia mengatakan bahwa pembangunan perluasan dermaga di pelabuhan tersebut akan dilakukan pada tahun depan. Dermaga tersebut sebagai pengganti kebijakan pembangunan Jembatan Selat Sunda sekaligus mendukung program pengembangan sektor maritim Presiden Jokowi
   
Menurutnya, berdasarakan hasil pembicaraan dengan presiden, pemerintah pusat mencanangkan akan membangun dermaga baru di jalur pelabuhan Bakauheni--Merak untuk memperlancar dan mempersingkat waktu tempuh penyeberangan di Selat Sunda.
        
Saat ini dengan hanya mengoperasikan enama dermaga waktu tempuh pelabuhan Bakauheni--Merak yang seharusnya dapat ditempuh 100 menit menjadi tiga jam lebih. (nara/ant/ruslan)

Awas Cuaca Buruk-Badai Guntur di Lampung !


Bandarlampung (Medinas Lampung) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyampaikan peringatan kondisi cuaca buruk berupa gelombang tinggi dan potensi terjadi badai guntur di perairan Lampung pada Minggu hingga Senin (30/11/2014-1/12/2014) pagi.

Menurut BMKG, seperti disampaikan Dwi Hartomo Ramdani, prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Klas IV Lampung, di Bandarlampung, Minggu, peringatan cuaca buruk gelombang laut dengan ketinggian 2,0--3,0 meter berpeluang terjadi di Selat Sunda bagian Selatan dan perairan Pantai Timur Lampung. 

Keadaan cuaca dari pantauan satelit cuaca terlihat adanya Badai Tropis 99 HPA Sinlaku di Laut Sulu bergerak ke arah barat 15 knot, kecepatan maksimum 35/50 knot dekat pusatnya. 

Cuaca diperkirakan hujan di seluruh wilayah pelayanan perairan Lampung, kecuali di Samudra Hindia barat Lampung. 

Angin di atas wilayah perairan Indonesia, di utara Khatulistiwa umumnya bertiup dari barat daya sampai utara, dan di selatan Khatulistiwa umumnya bertiup dari arah tenggara sampai barat dengan kecepatan angin berkisar antara 3 sampai 22 knot. 

Kondisi tersebut memberi peluang pertumbuhan awan dan hujan disertai badai guntur dapat terjadi di Selat Sunda, kata Dwi Hartomo pula.

Dia menyampaikan rincian prakiraan cuaca dan gelombang laut di perairan Lampung, berlaku 24 jam dari tanggal 30 November 2014 pukul 07.00 WIB sampai 1 Desember 2014 pukul 07.00 WIB, menunjukkan di Selat Sunda bagian utara (Merak-Bakauheni), arah angin ke barat daya dengan kecepatan 3--15 knot, hujan, tinggi gelombang antara 0,5--1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25--2,0 meter.

Cuaca di Selat Sunda bagian selatan, arah angin barat daya-barat dengan kecepatan 3--15 knot, hujan, tinggi gelombang antara 1,25--2,0 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 2,0--3,0 meter.

Kondisi perairan Pantai Timur Lampung, arah angin barat daya-barat dengan kecepatan 10--20 knot, hujan, tinggi gelombang antara 1,25--2,0 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 2,0--3,0 meter.

Pada perairan Pantai Barat Lampung, arah angin barat-barat laut dengan kecepatan 3--10 knot, hujan, tinggi gelombang antara 0,5--1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25--2,0 meter.

Cuaca di Samudra Hindia barat Lampung, arah angin variabel dengan kecepatan 3--15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 1,25--1,5 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,5--2,5 meter.

Sedangkan kondisi pasang surut air laut di Pelabuhan Panjang Bandarlampung dan sekitarnya, minimum 0,4 meter terjadi pada pukul 07.00--08.00 WIB dan maksimum 1,1 meter terjadi pada pukul 01.00 WIB dan 13.00--15.00 WIB.

Pasang surut air laut di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan sekitarnya, minimum 0,4 meter terjadi pada pukul 07.00 WIB dan 19.00--21.00 WIB dan maksimum 0,8 meter terjadi pada pukul 13.00--15.00 WIB. (nara/ant/ruslan)

Gubernur Lampung: Pendistribusian Pupuk Gunakan Sistem IT

Muhammad Ridho Ficardo

Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan bahwa distribusi pupuk yang saat ini kurang berjalan, ke depan akan menggunakan sistem informasi teknologi sehingga dapat termonitor waktu dan sasarannya.
        
"Dengan pengunaan IT, maka diharapkan distribusi pupuk akan termonitor berapa jumlahnya, kemana saja disalurkan sehingga dapat meminimalisasi keterlambatan penyaluran," kata Ridho, Jumat (28/11).
        
Selain dengan penggunaan IT, ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan regulasi penyaluran pupuk yakni dengan peraturan gubernur.
        
Ia menyebutkan pupuk merupakan "darah"nya pertanian sehingga ketersediaannya harus terpenuhi hingga tingkat petani. "Pupuk sangat vital karena itu distribusinya hingga tingkat petani harus termonitor," jelasnya.
        
Ridho mengharapkan dengan penggunaan IT serta regulasi pergub maka distribusi pupuk tidak ada lagi gangguan sehingga sistem alat pertanian itu dapat terpenuhi hingga tinga petani.
        
Sejumlah petani di Provinsi Lampung mengeluhkan masih sulitnya mendapatkan pupuk guna memperbaiki hasil pertanian di daerah itu.
        
"Kadang-kadang masih susah mendapatkan pupuk di daerah ini masih sulit sehingga hasil produksi menjadi tidak maksimal," ujar Suparmin, salah seorang petani di Desa Untoro Lampung Tengah.
        
Menurut dia, kesulitan mendapatkan pupuk ini akan sangat mengganggu produksi padi milik petani.
        
Apalagi, menurutnya, kalau tiba waktu pemupukan namun pupuknya tidak ada. "Ini kan jadi susah, mas," ujarnya pula.
        
Ia juga mengharapkan agar ke depan tidak lagi sulit mendapatkan pupuk. Petani penggarap itu menambahkan agar kuota pupuk di tingkat petani dapat ditingkatkan sehingga hasil produksi pertanian bisa meningkat.
        
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjanjikan akan memperbaiki sistem penyaluran pupuk di seluruh Indonesia.
        
"Insya Allah, Senin depan, kita akan rapat dengan masing-masing produsen pupuk seperti Pusri, Petrokimia, Sertani, Sahyang Sri, untuk membahas langkah konkret agar tidak terulang lagi," ujarnya.
        
Untuk itu, ia mengatakan turut mengajak para pemangku kepentingan pupuk ini untuk melihat langsung ke lapangan sehingga mengetahui keluhan masyarakat tani.
        
Menteri Pertanian juga telah berjanji akan terus memberikan bantuan benih dan alat-alat pertanian guna meningkatkan produksi pertanian. (nara/ant/ruslan)

Paska Bentrok, Kondisi Lampung Tengah Kondusif


Lampung Tengah (Medinas Lampung) - Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan situasi Lampung Tengah, Provinsi Lampung telah berangsur kondusif kedua kampung pun telah bersepakat damai.
        
"Kedua kampung siang ini telah bersepakat damai, tidak akan ada lagi perselisihan," kata dia saat dihubungi, di Bandarlampung, Jumat (28/11/2014).
        
Dia mengatakan setiap permasalahan yang ada di kedua belah pihak sepakat akan diselsaikan dengan rembuk pekon atau duduk bersama.
        
Terkait masalah hukum yang terjadi, pihak kepolisian yang akan menyelesaikannya. Sampai dengan sore ini ratusan anggota kepolisian masih melakukan penjagaan.
        
"Kami masih melakukan penjagaan dilokasi kejadian, hingga suasana benar-benar kondusif," kata dia.
        
Sebelumnya, dua kampung di Kabupaten Lampung Tengah, Perovinsi Lampung terjadi bentrok, puluhan rumah terbakar.
        
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Dusun II Tanjungrejo, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Kamis (27/11), diduga kejadian tersebut buntut tewasnya dua orang warga yang desanya bersebelahan yakni Dusun II Kampung Tanjungharapan.
        
Diduga keduanya tewas di tangan massa, karena kepergok hendak mencuri di wilayah tersebut. Keduanya bernama Kurnia Jaya (15) dan Angga Wirayuda (15) itu telah tewas di sekitar Dusun II Tanjungrejo kampung setempat.
       
Kejadian itu diduga terjadi pada Senin (24/11). Dugaan ini didasari dari dua pasang sandal milik keduanya ada di desa tersebut serta ditemukan bercak darah.
        
Keluarga korban yang medengar berita tersebut langsung menuju perkampungan yang letaknya tak jauh dari lokasi.  Massa yang berdatangan langsung membakar rumah  warga  di kampung setempat.
        
Akibatnya, diperkirakan mencapai 30 rumah terbakar dan puluhan rusak berat. Sementara penduduk dikampung tersebut memilih melarikan diri dengan sebagian warga mengungsi. (nara/ant/ruslan)

Jalan Tol Lampung Senilai Rp 7 Triliun Dibangun Awal 2015


Bandarlampung (Medinas Lampung) -  Pembebasan lahan jalan tol atau bebas hambatan sepanjang 150 kilometer ruas Bakauheni Lampung Selatan-Terbanggi Besar akan dikebut dan dilaksanakan mulai awal 2015 senilai Rp7 triliun.

"Gubernur Lampung telah meyakinkan Presiden Joko Widodo bahwa pembebasan lahan sesegera mungkin dilakukan dan beliau (Presiden) meminta pembebasan lahan harus cepat selesai minimal setahun," kata Kepala Bapedda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kamis (27/11/2014).

Ia mengatakan bahwa mekanisme pembebasan lahan telah jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

BPN Lampung menurutnya, telah memiliki tim sendiri dan membuat perencanaan terkait pembebasan lahan tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung mendukung langkah BPN serta gubernur Lampung telah menetapkan lokasi kegiatan dan tahapannya.

"Untuk penilaian ganti rugi lahan tersebut menggunakan badan independen seperti Sucofindo," katanya.

Ia menjelaskan bila ada keberatan dari satu atau dua orang terkait pembebasan lahannya, sedangkan yang lain telah setuju maka yang keberatan dapat melakukan komplain dengan menggugat ke pengadilan.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung itu menjelaskan setelah pengadilan memutuskan perkara maka uang konsingasi yang telah dititipakn diberikan kepada sipenerima.

"Pembangunan jalan tol tidak boleh dihambat oleh keberatan satu atau dua orang. Jangan sampai gara-gara seratus--dua ratus meter belum dibebaskan karena masalah nilai kepentingan nasional terhambat," katanya pula.

Provinsi Lampung mendorong pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jalan bebas hambatan atau tol di daerah itu sepanjang 150 kilometer ruas Bakauheni Lampung Selatan--Terbanggi Besar Lampung Tengah.

"Selain Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan, Lampung termasuk daerah prioritas untuk pembangunan jalan tol," kata Darminto.

Kunjungan Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/11) lalu, telah dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar Presiden dapat memprioritaskan sarana infrastruktur jalan terutama jalan tol tersebut segera terealisasi.

Ia mengatakan bahwa kebijakan pembangunan jalan tol tersebut jelas sebagaimana diatur dalam Perpres No 100 tahun 2014. Sehingga percepatan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2016 mendatang.

Pemerintah katanya, telah menunjuk PT Hutama Karya (BUMN) untuk membangun jalan tol sepanjang 150 km itu dan tahapan studi, tata ruang telah dilakukan termasuk perijinannya. (nara/ant/ruslan)

Limbah PDAM Way Rilau Bandarlampung Cemari Sungai


Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandarlampung cemari Sungai Sumur Putri yang kesehariannya dimanfaatkan oleh warga untuk mandi dan mencuci pakaian.
        
"Setelah warga mandi di sungai tersebut, badan terasa gatal-gatal," kata Poniran (42) warga yang memanfaatkan aliran sungai tersebut di Kelurahan Negeri Olok Gading, Bandarlampung, Kamis (27/11/2014).
        
Dia mengatakan limbah yang dibuang PDAM tersebut mengakibatkan penyakit kulit.
        
"Ini sudah lama kejadiannya, tetapi kami juga tidak berani melapor kemana-mana karena tidak bakalan ditanggapin. Kami pernah juga ke media tapi belum ada hasilnya," kata dia.
        
Ia mengungkapkan sebagian warga pun tidak memiliki sumber air seperti sumur, sehingga jika ingin mandi atau mencuci harus ditempat tersebut,
   
"PDAM setiap harinya mengeluarkan limbah sebanyak tiga kali sehari, yakni pukul 09.00 WIB, pukul 11.00 WIB dan pukul 15.00 WIB," katanya.
        
Ia mengugkapkan bila sudah mengeluarkan limbah, air disungai tersebut pasti putih semua, bercampur sampah plastik dan juga lumpur. Kalau udah di buang, ikan sama udang yang dikali pasti  mati.
        
Sementara itu, istri Poniran, Rezekia mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering berobat ke puskesmas. Namun penyakit kulitnya kembali kambuh kalau sudah kena air sungai.
        
"Kami selalu berobat ke Puskesmas, tetapi kita harus nyuci dan mandi disana lagi. Jadi sakitnya tidak sembuh-sembuh," katanya.
       
Pihaknya pun sudah melapor ke RT, namun belum ada respon dari ketua RT. "Udah kami laporkan, tetapi belum ada respon," kata dia.
        
Penyakit yang disebabkan limbah PDAM ini bukan hanya dirasakan oleh dirinya, sebagai warga sekitar pun mengeluhkan hal ini.
        
"Hampir semua tetangga yang disini yang tidak punya sumur, terkena penyakit kulit. Kami terpaksa mandi di kali karena tidak punya pilihan, kalau mereka ingin buang limbah kami terpaksa naik dulu," kata Robi (39) warga yang kerap mandi di sungai tersebut.
        
Menurutnya, korban yang terkena penyakit kulit itu sekitar sepuluh kepala keularga terutama yang belum mempunyai sumur. (nara/ant/ruslan)

Polisi Bantu Petani Basmi Hama Tikus di Lampung Timur


Lampung Timur (Medinas Lampung) - Keikutsertaan aparat kepolisian dalam membantu petani membasmi hama tikus di Desa Braja Luhur Lampung Timur mendapatkan respons positif dari kalangan masyarakat.
    
"Kegiatan ini adalah bagian dari partisipasi jajaran Polsek Braja Selebah membantu petani dalam mengendalikan hama tikus, sekaligus untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat," kata Kapolsek Braja Luhur, Ipda SI Marbun, di Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur, Jumat (28/11/2014).
    
"Saya dan tiga polisi lainnya turun ke lapangan membantu petani untuk membasmi hama tikus," katanya.
    
Selain melakukan tugas pengamanan, pihaknya juga tetap membina masyarakat di tiap desa di wilayah hukum Polsek Braja Selebah.
    
Selain petugas kepolisian, Jumat (21/11) lalu juga dilibatkan pelajar SMA dari 24 kecamatan yang mengikuti perkemahan Wirakarya Kwartir Cabang Lampung Timur, dalam kegiatan pengendalian hama tikus.
    
"Warga dan pelajar berhasil menangkap 1.650 tikus," kata Kepala Desa Braja Luhur, Supratikno.
    
Hari ini merupakan hari terakhir kegiatan "gropyok tikus" atau membasmi tikus. 
    
"Selama sepekan ini, kami berhasil menangkap sekitar 5.000 ekor tikus yang ada di lahan pertanian di Desa Braja Luhur," katanya.
    
"Mudah mudahan saat memasuki musim tanam bulan depan, populasi tikus terus berkurang," katanya.
    
Ia optimistis kegiatan pengendaliah hama tikus dengan cara menggali lubang tikus dan langsung membunuhnya efektif mengendalikan populasi hama tikus tersebut.
    
Menurutnya, setelah musim panen nanti, kegiatan serupa akan dilakukan kembali pada saat memasuki musim tanam yang kedua.
    
Ia menyebutkan para petani padi di Kecamatan Braja Selebah mampu bertanam padi dua kali dalam setahun. (nara/ant/ruslan)

Disbudpar Akan Gelar Lomba Tabuh Gamolan Lampung


Bandarlampung, (Medinas Lampung) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandarlampung berencana akan menggelar lomba tabuh gamolan (gamelan, red) guna melastarikan budaya asli Lampung.
        
"Kami tengah menggodok perencanaan kegiatan tersebut, yang rencananya akan dilangsungkan pada bulan Maret 2015 di Pasar Seni Enggal," kata Kepala Disbudpar Kota Bandarlampung, M. Harun, Kamis (27/11/2014).
        
Dia mengatakan untuk kategori pesertanya umum, jadi siapa saja pecinta kesenian Lampung boleh mengikuti kegiatan ini. Sebelum diadakan kegiatan ini pihaknya akan menggelar workshop tabuh gamolan.
        
"Jadi siapa yang ingin belajar tentang kesenian tradisonal khususnya alat-alat musik khas Lampung, bisa ikut workshop ini nanti kita panggilkan pengajar yang berkompeten," katanya.
        
Ia melanjutkan kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan untuk melestarikan budaya dan kesenian Lampung dan juga untuk memanfaatkan alat musik tradisional yang sudah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kepada Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) serta rumah adat yang ada di Kota Bandarlampung.
        
"Belum lama ini wali kota memberikan 15 set alat musik tradisional berupa gamolan dan kulintang kepada MPAL serta sejumlah rumah adat se-Kota Bandarlampung. Jadi yang sudah kita kasih bantuan harus ikut," katanya.
        
Menurutnya, selama kepemimpinan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, cukup banyak kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan dan membina generasi muda agar lebih mencintai serta menguasai kesenian Lampung.
        
Dilanjutkannya, semenjak ada Perwali Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pelestarian Kebudayaan Lampung, saat ini di setiap tempat usaha atau perkantoran diimbau untuk memasang siger Lampung. Juga termasuk mengimbau pemilik hotel, restoran, dan rumah makan untuk memutar lagu adat Lampung di jam tertentu.
        
"Seperti pemberian bantuan alat musik tradisional dan rencana digelarnya lomba tabuh gamolan Lampung, yang merupakan implementasi dari Perwali Nomor 19 Tahun 2011. Kita berharap tradisi musik gamolan dan cetik ini tidak hanya didominasi dengan para sesepuh atau para orang tua, tapi anak muda khususnya pelajar juga turut belajar melestarikan kebudayaan Lampung," kata dia. (nara/ant/ruslan)

Polisi Lampung Selatan Tangkap Tujuh Pelaku Curas


Lampung Selatan (Medinas Lampung) - Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap tujuh orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah setempat.
        
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengky, mengungkapkan para pelaku kerap beraksi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
        
Ia menyebutkan para pelaku itu juga merupakan spesialis perampokan toko waralaba dengan berbagai lokasi, seperti di Kota Kalianda, Natar dan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran yang masih dalam wilayah kerja Polres Lampung Selatan.
        
Menurut dia, dua orang pelaku perampok spesialis toko waralaba yang diringkus polisi yakni Kasman (35), warga Bandarlampung, dan Safani bin Munadi (25), warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
        
"Para perampok berjumlah lima orang. Baru dua orang yang kita amankan, tiga orang DPO," jelasnya, Jumat (28/11/2014).
        
Selanjutnya, tersangka Kasman ditangkap di Kelurahan Garuntang Kecamatan Bumiwaras Kota Bandarlampung sekitar dua pekan lalu, sedangkan Safani ditangkap di Palembang.
        
Terkait hal itu, satu tersangka yang beraksi di Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung, kepolisian baru membekuk satu orang yang beraksi di rumah warga pertengahan Oktober.
       
Selain itu, polisi juga menangkap Aak (29) di sebuah rumah kosong di Desa Sidodadi Kecamatan Jatiagung. Pihaknya juga membekuk Dimas Tiyo Adriyansah (20) dan Ilfan Syareza warga Lampung Tengah pelaku curas berupa penjambretan di jembatan layang Kecamatan Natar.
        
"Polisi juga menangkap Rizki Saputra dan Agus Purnomo warga Pesawaran, pelaku pembegalan," jelasnya.
        
Bersama pelaku, lanjutnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam dan senjata api untuk memperlancar aksinya.
        
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Tapi, untuk pelaku yang melakukan aksi yang berulang-ulang, bisa diberatkan pada saat persidangan," tambahnya. (nara/ant/ruslan)

DPRD Bandarlampung: Angkot Langgar Tarif, Dishub Harus Tindak


Bandarlampung (Medinas Lampung) - DPRD Kota Bandarlampung meminta dinas perhubungan setempat untuk menindak pengemudi angkutan kota yang melanggar ketentuan tarif.
        
"Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif angkot sebesar Rp4.000, padahal ketentuannya hanya Rp3.000 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar," kata anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Fandi Candra, Jumat (28/11/2014).
        
Dia mengatakan, dishub jangan melempar tanggung jawab ke pengurus Persatuan Pengusaha dan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL), karena Dishub Kota Bandarlampung yang berhak melakukan penindakan atas pelanggar tarif.
        
"Penindakan atas pelanggaran tarif angkot adalah wewenang dari dishub, bukan malah melempar tanggung jawab ke organisasi P3ABL," kata Fandi .
        
Dia meminta dishub harus turun langsung ke lapangan dan mengecek semua keluhan masyarakat terhadap pelanggaran tarif itu.
        
"Jangan hanya menunggu laporan. Pegawai dishub itu kan digaji, tugas mereka mengawasi, menegur dan menindak apa saja pelanggaran yang terjadi di lapangan, jangan hanya nunggu laporan  di belakang meja," kata Fandi.
        
Ia juga meminta dishub harus segera menempelkan stiker tarif resmi angkot pada semua angkot di Bandarlampung.
        
"Sosialisasikan ke masyarakat tarif resmi angkot, biar masyarakat bisa menolak bila dimintai ongkos di atas tarif resmi. Stiker juga harus cepat dipasang, kalau beginikan ngambang tidak tahu kapan selesainya,"  kata Fandi.
        
Sebelumnya, Dishub Kota Bandarlampung seolah melempar tanggung jawab terhadap pelanggaran tarif yang dilakukan sopir angkot.
        
"Pelanggaran yang dilakukan sopir angkot adalah tanggung jawab dari  Persatuan Pengusaha dan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL) selaku organisasi yang mewadahi seluruh angkot di Bandarlampung," kata Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Bandarlampung, Mawardi. (nara/ant/ruslan)

Massa Bentrok di Lampung Tengah, Puluhan Rumah Hangus


Lampung Tengah (Medinas Lampung) - Dua kelompok di Kabupaten Lampung Tengah bentrok, mengakibatkan puluhan rumah warga terbakar, Kamis (27/11/2014).
        
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Dusun II Tanjungrejo, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Kamis, kejadian tersebut diduga buntut dari tewasnya dua orang warga desa tetangga, yakni Dusun II Kampung Tanjungharapan.
        
Dua warga tewas dihakimi massa karena kepergok hendak mencuri di wilayah tersebut. Keduanya bernama Kurnia Jaya (15) dan Angga Wirayuda (15), tewas di sekitar Dusun II Tanjungrejo.
       
Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/11/2014). Dugaan ini didasari dari dua pasang sandal milik keduanya ada di desa tersebut serta ditemukan bercak darah.
        
Keluarga korban yang mendengar berita tersebut langsung menuju perkampungan yang letaknya tak jauh dari lokasi. Massa yang berdatangan langsung membakar rumah warga di kampung setempat.
        
Akibatnya, diperkirakan mencapai 30 rumah terbakar dan puluhan rusak berat. Sementara penduduk di kampung tersebut memilih melarikan diri dengan sebagian warga mengungsi.
        
Sementara itu, Kapolsek Padangratu Ipda Agus mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Kunto Prastyo membenarkan kasus pencurian yang mengakibatkan dua sekelompok warga memanas. "Iya benar. Ini aparat masih di lokasi," katanya.
        
Dari data yang dihimpun, suasana Dusun II Tanjungrejo, Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anak Tuha mencekam. Diperkirakan 30 rumah di dusun tersebut ludes terbakar.
        
Hingga berita ini diturunkan, polisi dari polres dan polsek telah dikerahkan. Wakil Bupati Lampung Tengah Mustafa juga turun ke lokasi kejadian untuk ikut mendamaikan. (nara/ant/ruslan)

Tembok DAS Jebol, Rumah Warga Terancam

Pesisir Barat (Medinas Lampung)

Daerah aliran sungai (DAS) Way Krui merupakan sarana air bersih yang digunakan warga Pekon Ulu Krui dan Pekon Gunung Kemala Induk, sehari-hari. Mulai dari keperluan air minum, memasak, mencuci pakaian dan lain-lain.

Itu karena airnya jernih dan tidak pernah kering, meskipun musim kemarau panjang. Di samping itu, juga tempat para nelayan mencari ikan, bahkan para penambang liar mengambil batu dan pasir di sepanjang aliran sungai tersebut.

Namun ketika musim hujan tiba, tak jarang DAS tersebut meluap hingga mencapai ketinggian dan kedalaman sekitar tujuh meter. Hal itu membuat warga yang rumahnya terletak persis di pinggir jalan resah.

Dari pantauan Medinas Lampung, beberapa talud berbentuk tembok yang berada di sekitar jembatan pembatas Pekon Ulu Krui, Gunung Kemala Induk serta Pekon Gunung Kemala Timur, hancur dan menyebabkan rumah warga terancam banjir.

Seorang warga, Sirtaman, yang rumahnya persis membelakangi DAS tersebut mengatakan, tembok di belakang rumahnya dibangun warga dari dana program pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) pada 2012 lalu. Namun kini jebol.

Ia mengharapkan perhatian dari pihak terkait, baik aparatur pekon, Pemkab Pesisir Barat maupun instansi yang berwenang.
"Kami warga Pekon Gunung Kemala mengharapkan agar talud tersebut kembali dibangun,” ujarnya, Selasa (25/11).

Senada disampaikan warga Pekon Ulu Krui, Rizal. Dia mengharapakan agar aparatur pekon segera tanggap dan mengusulkan perbaikan kepada instansi terkait. Sebab, memasuki musim hujan ini, sangat berbahaya.

"Kami harapkan aparatur pemerintah, mulai dari pekon, kecamatan hingga pemerintah daerah, untuk mengecek lokasi, terkait dampak banjir bandang dalam sebulan ini," pintanya.

Sementara, Sekdes Pekon Gunung Kemala Induk, Heri Asweka ketika akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meskipun dalam keadaan aktif, namun berkali-kali tidak diangkat.

Terpisah, Camat Way Krui, Eksir Abadi mengaku belum mendapat laporan dari ketiga peratin pekon tersebut.

"Kami akan segera melakukan kroscek dan meninjau ke lapangan, asalkan laporan tertulis dari pekon sudah masuk di kantor kecamatan ini," jelasnya. (Heri Azka)

Kepala BPN Tulang Bawang Diduga 'Bisnis' Sertifikat


Tulang Bawang (Medinas Lampung) - Lahan eks transmigrasi di Kabupaten Tulang Bawang, yang rencananya akan disertifikatkan sekira 7.000 buku sertifikat, diduga bermasalah.
Proyek buku sertifikat yang dikeluarkan oleh kementrian transmigrasi pada tahun 2012 yang lalu sampai sekarang masih meninggalkan cerita kurang baik di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat merasa dirugikan dalam pembuatan buku sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementrian Transmigrasi, dan bekerjasama oleh Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tulang Bawang sebagai pembuat sertifikat dan juga petugas pengukur tanah warga.
Masyarakat ketiga kecamatan Banjar, salah satunya kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.kepada Medinas Lampung, Mengatakan. Mereka mengeluhkan pembuatan sertifikat tersebut yang ditarik anggaran ratusan ribu rupiah akan tetapi pada kenyataannya hingga kini tidak kunjung usai. Ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan
Lanjut warga tersebut, proyek sertifikat lahan eks transmigrasi yang dikelola BPN Tulang Bawang, disinyalir terjadi pungutan liar, alias penarikan anggaran buku sertifikat tersebut melalui kepala kampung yang dilakukan oleh pihak Dinas Transmigrasi Provinsi Lampung, yang menjabat sebagai Kasi berinisial ”RM”, dan tidak menutup kemungkinan pihak BPN Tuba terkait di dalamnya..
Dalam pembuatan buku sertifikat tersebut nilainya sangat pantastis mencapai milliaran rupiah ujar warga dengan semangatnya menyampaikan. Dan melalui media ini warga meminta kepada pihak terkait serta  penegak hukum supaya dapat menindak lanjutinya buku sertifikat tersebut dengan tuntas. tegas warga (Dani/Toha)

Sopir Keluhkan Waktu dan Tarif Pelabuhan Bakauheni

Lamsel (Medinas Lampung) - Sejumlah pengemudi angkutan barang dan hasil bumi mengeluhkan waktu tempuh dan mahalnya tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel). 

"Lama tempuh standarnya 2,5 jam, namun selama ini melebihi standar tersebut, bahkan molor empat sampai lima jam," kata Jaya, salah satu sopir pengangkut kopi, di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Selasa (25/11).

Ia mengatakan, perjalanan dari Lampung Selatan menuju Surabaya dengan mengangkut kopi, selalu terlambat dari jadwal, karena terkendala lamanya waktu penyeberangan kapal antarpelabuhan itu.

Kemudian, pelataran parkir dermaga tersebut juga konstruksinya kurang baik, karena jika dilalui kendaraan berat masih terasa bergelombang meskipun tampaknya rata.

“Selain itu, karena padatnya arus kendaraan yang akan menyeberang, saat hari raya kerap terjadi kemacetan yang membuat antrean lebih lama dan menambah biaya operasional sopir,” ujarnya.

Sopir lainnya, Harianto, mengaku, sering terlambat tiba di lokasi tujuan karena perjalanan kapal molor hingga dua kali lipat waktu tempuhnya.

"Kadang antre di tengah laut menunggu kapal yang di depannya membongkar muatan," kata dia.

Harianto berharap pelayanan penyeberangan di kedua pelabuhan itu dapat berjalan optimal dan waktu tempuh dapat lebih cepat, agar proses pengangkutan barang lebih lancar.

“Apalagi saat ini tarif untuk kendaraan golongan IV sampai golongan IX sudah naik sekitar 13 persen,” tukasnya.

Dia mencontohkan seperti kendaraan truk golongan VII, sebelumnya biaya tiket penyeberangan hanya Rp1.300.000 namun kini sudah naik menjadi Rp1.465.000 sejak beberapa hari lalu. Menurutnya harga tiket ini terlalu mahal karena dengan jarak tempuh yang hanya 15 mil seharusnya tidak mencapai harga itu.

"Sepertinya tarif penyeberangan Bakauheni-Merak paling mahal se-Asia dengan jarak yang hanya 13 mil dikenakan Rp1.465.000 sekali menyeberang," kata Harianto.

Dia menambahkan, jika harga itu dibarengi dengan layanan terbaik tidak masalah, sementara ini layaranan masih kurang tapi tarif penyeberangan mahal dan terus naik.

Ia mengharapkan kepada pemerintah untuk mengupayakan penyeberangan lebih cepat atau dibawah 2,5 jam waktu tempuhnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Heru Purwanto mengatakan, kenaikan tarif tersebut mengikuti kenaikan harga bahan bakan minyak.

"Kita sebagai pelaksana hanya menjalankan saja, jika itu keluhan penumpang ya kita tampung," kata dia.

Kemudian, untuk molornya perjalanan kapal bisa saja diminimalisasi bahkan lebih cepat dengan berbagai perubahan seperti penggunaan kapal-kapal yang minimal kecepatannya 15 knot per jam.

Selain itu, jadwal sandar kapal dipercepat selain didukung dengan penambahan dermaga menyesuaikan kapal feri yang ada saat ini sebanyak 54 kapal. (nara/ant/fikri)

Pelabuhan Bakauheni akan Dikembangkan

Lamsel (Medinas Lampung)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terkait rencana pengembangan pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan-Merak, Banten.

"Selain itu, untuk mengoptimalkan layanan penyeberangan perlu ada dukungan pemerintah untuk menambah kapal-kapal penumpang dengan ukuran lebih besar," kata Ignasius di Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (25/11). 

Ia mengatakan kunjungan presiden itu juga terkait pengembangan Bandara dan tol laut untuk mengoptimalkan layanan penyeberangan dari Merak-Bakauheni atau sebaliknya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni La Mane mengatakan, rencananya di Pelabuhan Merak atau Bakauheni itu akan dibangun dermaga skala besar yang segera dikuatkan masterplannya.

"Untuk jumlah tambahan dermaganya kami belum tahu namun akan ada pengembangan untuk pembuatan tol laut," kata dia.

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pihak di ruang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), berlangsung tertutup di ruang rapat PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Lampung Selatan.

Jokowi bersama rombongan tiba di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 10.40 WIB di Dermaga III pelabuhan itu, kemudian memasuki ruang ASDP Indonesia Ferry bersama para pejabat setempat.

Presiden melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak seperti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Heru Winarko dan Bupati Lampung Rycko Menoza SZP.

Presiden Jokowi setelah rapat tersebut langsung menuju PLTU Sebalang Tarahan Lampung Selatan dan sejumlah tempat lainnya di Lampung. (nara/ant/fikri)

Alkes RSUD Pringsewu, Perusahaan Pemenang Tender Misterius


Pringsewu (Medinas Lampung) - Pengadaan alat kesehatan (alkes) dan KB di RSUDPringsewu dengan kode lelang 63337, dan nilai paket Rp 8,950,005,000, serta nilai HPS sebesar Rp 7,161,565,250 pada tahun 2012 lalu, dipertanyakan.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang disampaikan sumber koran ini di RSUD Pringsewu, pengadaan e-lelang umum yang menggunakan APBN 2012 tersebut, tidak dengan jelas menyebutkan perusahaan pemenang, dari sembilan perusahaan peserta e-lelang umum saat itu.

"Nilai HPS paketnya Rp 7,161,565,250 dan itu belum jelas perusahaan pemenang e-lelang umumnya dan sejauh mana pengadaan barang itu, perlu dipertanyakan," kata sumber tersebut, Jumat (21/11/2014) lalu.

Masih menurut sumber yang sama, diduga syarat kualifikasi seperti mempunyai pengalaman di bidang pengadaan alat kesehatan oleh perusahaan pemenang e lelang umum.

Sementara, pejabat pembuat komitmen (PPK) Samsu Rizal maupun Faisal dari bagian perencanaan yang saat ini sudah pindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu, saat dihubungi ke nomor ponselnya, Minggu (23/11) tidak ada yang bisa. (margono)

BPLHK Tanggamus Siap Cek Pabrik ‘Arquana’

ilustrasi

Tanggamus (Medinas Lampung) - Terkait keluhan masyarakat tentang keberadaan pabrik air mineral merek ‘Arquana’ di Way Som, Pekon Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, sejak 2013 lalu, pihak Badan Pengelola Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLHK) Kabupaten Tanggamus, angkat bicara.

Bagian Pengawasan dan Pengendalian BPLHK Kabupaten Tanggamus, M. Aidil saat dikonfirmasi mengenai limbah tersebut, mengatakan, untuk sementara pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Tentang aduan masyarakat melalui pemberitaan di Medinas Lampung, kami akan memeriksa terlebih dahulu, apakah mereka (Arquana, red) sudah punya izin atau belum,” ujarnya.

“Namun yang pasti, setelah kami periksa, dalam dokumen kami tidak ada. Yang jelas akan kami tindaklanjuti. Tetapi untuk sementara ini kami akan cek lokasi dulu,” imbuhnya, akhir pekan lalu.

Sebelumnya diberitakan, sejak berdirinya pabrik air mineral merek ‘Arquana’ pada tahun 2013 lalu, di Way Som, Pekon Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, warga mengeluh karena pihak perusahaan tidak membuat pintu pagar, supaya bisa memperbaiki dan mengecek pipa saluran air dari sungai ke perumahan warga jika ada kerusakan.

"Kami merasa sangat terganggu dengan berdirinya pabrik Arquana yang dikelilingi pagar keliling, sehingga kami kesulitan untuk memperbaiki apabila terjadi kerusakan pada saluran air seperti pipanya tersumbat atau pecah," kata seorang warga yang enggan identitasnya ditulis.

Seharusnya pihak pabrik Arquana tidak memagar keliling irigasi tersebut, sebab irigasi itu adalah hak masyarakat. Bila pabrik tersebut ingin membuat pagar keliling, warga tidak keberatan, tetapi irigasi tersebut seharusnya tetap di luar pagar.

“Warga berharap kepada pihak terkait agar bisa menindaklanjuti terkait berdirinya pagar pabrik air mineral 'Arquana' yang berdiri di atas irigasi tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengatakan jika dirinya tahu asal usul tanah bangunan tersebut.

“Bangunan pabrik air mineral 'Arquana' yang dikelilingi pagar itu sudah ‘memakan’ tanah sungai, sehingga mengecil. Saluran irigasi itu seharusnya tidak masuk kawasan pabrik,” jelasnya.

Tetapi setelah berdirinya pabrik ‘Arquana’, saluran irigasi itu dimiliki seutuhnya oleh pihak pabrik tersebut. Limbah pabrik itu pun dibuang ke saluran irigasi, sehingga bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar. (hendri/anton)

Warga Tiga Desa dan PT PA Sepakat Damai


Mesuji (Medinas Lampung) - Setelah bersengketa sekira tiga tahun antara perkebunan PT Prima Alumga (PT. PA) dengan masyarakat tiga desa, berakhir damai. Kesepakatan damai antara kedua belah pihak ditandatangani di Hotel Adzam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (20/11/2014).

Pemerintah Mesuji melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan menggelar acara penyelesaian sengketa lahan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT PA, yang dihadiri Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Murni SH.MH, Kepala Bagian (kabag) Hukum Rozali, Camat Mesuji Timur Pariman, Camat Rawajitu Utara Edison Habibi.

Adapun wakil masyarakat dari ketiga desa yaitu desa Sungai Cambay, Sungai Sidang dan Desa Sidang Gunungtiga, yang di dampingi kepala desa Sungai Cambay Mulkan, kepala desa Sungai Sidang Gunadi.

Kesepakatan damai yang ditandatangani 13 orang perwakilan masyarakat dari ketiga desa itu, menyetujui beberapa poin, diantaranya, masyarakat ketiga desa menyepakati program kemitraan pohon dan buah dengan PT. PA, menerima pembagian lahan baku seluas 2.000 Ha dan  masyarakat ketiga desa segera membentuk koprasi masing-masing sebagai wadah kerja sama kemitraan dengan PT. PA.

Selain itu masyarakat juga menyepakati alokasi lahan infrasruktur seluas ± 200 Ha yang di ambil dari lahan baku, sehingga masyarakat dalam kesepakatan itu menerima alokasi lahan kemitraan seluas 18.000 Ha yang akan terbagi untuk tiga desa seperti desa Sungai Cambay 1.070 Ha, desa Sungai Sidang 540 Ha sedangkan desa Sidang Gunungtiga mendapatkan lahan seluas 190 Ha.

Usai acara Ismail Ishak, saat di wawancarai wartawan mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah daerah (pemda) untuk menyesaikan semua permasalahan yang ada.

“Di pertengahan tahun 2015 saya berkeinginan masalah tanah selesai, seperti sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan. Ke depan, kita akan upayakan percepatan penyelesaian permasalahan yang dialami masyarakat, terkait dengan sengketa lahan," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Murni SH, MH  mengatakan, perusahaan memberi lokasi 2.000 Ha kepada masyarakat untuk kemitraan pemanfaatan pohon dan buah, namun tanahnya tetap milik perusahaan.

“Tiga desa ini harus membentuk koperasi, karena perusahaan akan berhubungan dengan koperasi, tidak langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Murni juga menambahkan pemerintah berterima kasih kepada perusahaan dan masyarakat yang telah menanda tangani perjanjian kesepakatan damai.

Sementara tokoh masyarakat Mesuji Hi. Juanda yang merupakan orang asli Desa Sungai Cambay mengaku senang dengan perdamain ini dan mengharapkan semua pihak bisa mematuhi semua isi perjanjian yang telah ditandatangani. (Andy.L)

Top