Sunday, June 15, 2025

Slider[Style1]

Style2

Politik

Politik

Nasional

Nasional

Style4

Style5

Daerah


Tanggamus (Medinas Lampung) - Minimnya anggaran diakui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanggamus menjadi salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan, untuk menjalankan program pembinaan langsung kepada para pengusaha mikro di wilayah pesisir Kotaagung.

Sehingga, dinas tersebut tidak bisa serta-merta mengakomodir keinginan seluruh kelompok pengusaha di pesisir Pantai Kotaagung, menjawab kegetiran masyarakat pesisir tersebut,

Kepala DKP Tanggamus, Ir. Shofwan, M.M., melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Anung Sukoco mengatakan, meskipun anggaran terbatas, namun bukan berarti dinas tersebut berdiam diri. Pihaknya mengaku tetap melaksanakan pembinaan melalui sosialisasi.

"Sosialisasi kepada kelompok-kelompok usaha kecil pengolahan ikan asin, kami laksanakan secara terkoordinasi. Jadi tidak secara pembinaan langsung turun ke tempat pengolahan ikan asin. Untuk mensurvey langsung kelompok yang mengajukan bantuan, juga belum dapat kami laksanakan karena keterbatasan anggaran," katanya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (21/11/2014).

Di satu sisi, Anung sangat mengapresiasai usulan dari para pengusaha mikro di pesisir laut Kotaagung, terutama para pengusaha ikan asin rebus yang menghendaki kucuran bantuan dana, peralatan, serta pembinaan secara langsung.

Namun para pengusaha mikro tersebut harus lebih bersabar, lantaran usulan belum bisa terealisasi. Utamanya untuk pembinaan dan survey ke lapangan.

"Kalau sekarang ini kami masih meneruskan program sebelumnya, karena saya sendiri baru menjabat di sini. Memang seharusnya kami melakukan pembinaan dan survey langsung ke lapangan agar bantuan peralatan pengolahan ikan asin tepat sasaran dan tidak terjadi masalah," jelasnya.

Terkait bentuk bantuan yang sudah diberikan DKP, Anung menyebutkan, bantuan yang ada sampai saat ini masih berbentuk bantuan peralatan pengolahan ikan asin rebus, melalui program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP). Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat via Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Tahun 2014 ini Kabupaten Tanggamus mendapatkan bantuan PUMP hanya dua kelompok usaha pengolahan ikan asin rebus di Kotaagung, berupa alat perendaman ikan asin. Untuk mendapatkan bantuan dari pusat ini, sesuai petunjuk teknisnya para calon penerima bantuan haruslah tergabung dalam satu wadah kelompok usaha. Tidak bisa secara personal. Aturan seperti ini yang seharusnya dimengerti oleh masyarakat," pungkasnya. (hendri/anton)

About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Baru 51 Persen Pekon Nikmati Aliran Listrik
»
Previous
Soal Izin, PLTU Komering Agung Diadukan ke DPRD

No comments:

Post a Comment


Top