Tuesday, June 10, 2025

Slider[Style1]

Style2

Politik

Politik

Nasional

Nasional

Style4

Style5

Daerah


Bandarlampung (Medinas Lampung) - Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tidak menemukan kejanggalan terkait pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Lembah Hijau.

Kasubnit Tipiter Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Susanto mengatakan, usai melakukan penyidikan di Taman Satwa Lembah Hijau, Kamis (20/11/2014) malam, dari hasil penyidikan tidak ada perbedaan jumlah satwa dengan data perjanjian KBS dan Lembah Hijau.

"Dari hasil pengecekan, datanya cocok dan tidak ada satwa yang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) lain," kata Sigit.

Kedatangan penyidik Polrestabes Surabaya ke Taman Satwa Lembah Hijau guna melakukan pengecekan dan singkronisasi data pemindahan satwa surplus KBS yang dititipkan BKSDA Lampung.

Sigit mengakui kondisi kandang satwa dan lingkungan di Lembah Hijau cukup bagus. "Dari pengamatan kami, kandangnya bagus. Makanannya juga baik. Tapi memang ada sebagian yang mati, mungkin karena pengaruh cuaca," kata Sigit.

Terkait kematian satwa, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Lampung, Saturnino Xavier mewakili Kepala Balai, Subakir menerangkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Lembah Hijau terkait perkembangan satwa yang dititipkan.

"Termasuk setiap kelahiran dan kematian Satwa juga kami data dan di BAP," ujarnya. Dia melanjutkan kematian satwa salah satunya disebabkan faktor pengaruh adaptasi cuaca.

Sementara itu, Komisaris Utama Lembah Hijau M Irwan Nasution mengatakan pihaknya sudah memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik.

Ia menegaskan proses perpindahan satwa dari KBS sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur. "Mulai dari izin dan rekomendasi berbagai unsur maupun instansi pemerintah seperti BKSDA Jawa Timur, BKSDA Lampung, hingga surat kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Jawa Timur dan Badan Penanaman Modal Jawa Timur sudah dilalui," ujarnya.

Irwan menambahkan proses pengiriman satwa-satwa itu juga dikawal Polisi Kehutanan (Polhut).    "Status satwa-satwa tersebut adalah titipan dan milik negara. Saya rasa, selama fungsinya untuk pelestarian tentu ini sangat baik," kata Irwan.

Ia mengaku sangat miris, Lampung yang dahulunya kaya akan keberagaman satwa, seperti gajah, harimau, tapir dan beruang, sekarang kondisinya justru hampir punah.

"Lampung juga ingin memiliki koleksi satwa yang lengkap, seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi kebun binatang yang surplus untuk ikut membantu pemerataan pengembangan populasi satwa," ujarnya menegaskan.

Saat ini, lanjut Irwan, masyarakat Lampung tidak bisa melihat satwa-satwa langka seperti harimau sumatera. Padahal, Lampung memiliki kebun binatang. "Masa mau lihat harimau saja, masyarakat Lampung harus keluar daerah. Ini sangat memiriskan," ujarnya. (nara/ant/fikri)

About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Sebanyak 612 PNS Bandarlampung Terima Penghargaan
»
Previous
Malam Ini, Tarif Angkutan Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik

No comments:

Post a Comment


Top