Slider[Style1]

Style2

Politik

Nasional

Style4

Style5


Bandarlampung (Medinas Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung meminta pihak kepolisian tidak arogan dalam menangani mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Kepala Divisi Pemenuhan Hak Sipil dan Poltik YLBHI-LBH Bandarlampung, Ajie Surya Prawira, di Bandarlampung, Minggu (30/11/2014), mengecam tindakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Lampung dan daerah lainnya.

Ia menyesalkan dan mengecam tindakan arogan pihak kepolisian kepada mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung yang terjadi pada 24 November 2014, pukul 12.30 WIB saat HMI sedang melakukan aksi damai menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, setelah istirahat Salat Zuhur berjamaah di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung terjadi tindak kekerasan dilakukan aparat kepolisian.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, banyak mahasiswa pengunjukrasa menjadi korban dan mengalami luka-luka termasuk Ketua Umum HMI Cabang Bandarlampung dan satu orang yang harus dirawat intensif di rumah sakit Kota Bandarlampung," ujarnya pula.

LBH Bandarlampung menilai tindakan tersebut tidak perlu dilakukan, mengingat HMI Cabang Bandarlampung dalam menyuarakan aksinya masih dalam batas yang wajar dan tidak melakukan tindakan yang anarkis.

"Kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum dijamin dalam konstitusi pada pasal 28 UUD 1945. Karena itu, kami mendorong kepada Polda Lampung untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dalam aksi damai mahasiswa tersebut," demikian Ajie Surya Prawira. (nara/ant/ruslan)

About Medinas Lampung

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top